3 Bulan Berlalu, Misteri Kasus Pembunuhan Pasutri di Mamasa Belum Terungkap

Konten Media Partner
15 November 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga saat mendatangi lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Mamasa. Foto: Dok. Istimewa-MDB
zoom-in-whitePerbesar
Warga saat mendatangi lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Mamasa. Foto: Dok. Istimewa-MDB
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), hingga kini masih menyisakan misteri.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam kurun waktu 3 bulan kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku dan motif kasus dugaan pembunuhan yang disertai perampokan yang terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.
Saat itu, korban bernama Pore Padang (54) dan istrinya Sabriani (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya dengan sejumlah luka di sekujur tubuh.
Anak bungsu korban Marvel (14) juga sempat mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Makassar karena mengalami luka-luka serius.
Satu anak korban lainnya Amanda (20) yang tidur di kamar terpisah selamat dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, hingga kini polisi belum cukup bukti untuk mengungkap motif dan pelaku kasus pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban Rustam Timbonga menuturkan, hingga kini belum ada perkembangan dalam penanganan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah berulang-ulang kali berkoordinasi dengan dengan penyidik tapi sampai saat ini belum ada juga yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Rustam, melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).
Menurut dia, upaya pengungkapan kasus yang belum membuahkan hasil itu memantik kekecewaan pihak keluarga. Rustam menyebut, pihak keluarga perlahan mulai bosan melihat perkembangan kasus yang masih stagnan.
"Mulai jenuh dan mungkin kepercayaan keluarga mulai menurun. Kalau kita di posisi mereka, pasti kita akan merasa begitu," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Syamsu Ridwan menyatakan pihak kepolisian masih dalam proses melengkapi alat bukti.
"Hingga saat ini blm ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Syamsu saat dikonfirmasi secara terpisah.