3 Kali Dicabuli, ABG 15 Tahun di Mamasa Laporkan Oknum Sopir Angkutan ke Polisi

Konten Media Partner
11 November 2022 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang remaja wanita atau ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan seorang sopir angkutan umum atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial S sementara terduga pelaku berinisial M (25). Keduanya tinggal di daerah yang sama. Ironisnya, pelaku berteman dekat dengan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Hamring mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Menurut Hamring, lokasi kejadian pertama dilakukan pelaku M pada Juni 2022 di salah satu penginapan di Mamasa.
“TKP kedua dan ketiga terjadi pada Agustus dan September 2022 di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulteng," ungkap Hamring, Jumat (11/11/2022).
Dia menyebutkan, korban dan pelaku tidak berpacaran. Pelaku sebatas akrab dengan orang tua korban sehingga pihak keluarga tidak memiliki kekhawatiran dan kecurigaan terhadap pelaku M.
“Saat beraksi pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan itu (hubungan seksual),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hamring menambahkan, korban melaporkan M melalui laporan polisi bernomor LP/75/XI/2022/SPKT/RES MAMASA, Pada tanggal 09 November 2022 usai tiga kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Setelah menerima laporan, jajaran Polres Mamasa langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pukul 11.00 WITA, tanggal 10 November 2022," tandasnya.