450 Narapidana di Sulbar Diusulkan Dapat Remisi pada HUT ke-74 RI

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat mengusulkan pemberian remisi kepada 450 narapidana bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, Sabtu (17/8) mendatang.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto, saat bertemu dengan Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Senin (12/8).
"Di Sulbar, sebanyak 450 warga binaan diusulkan untuk memperoleh remisi pada 17 Agustus mendatang. Pemberian remisi ini rencananya akan dilakukan di Rutan Mamuju oleh Wagub, Ibu Enny Anggraeny Anwar," kata Harun, Senin (12/8).
Adapun ke-450 penerima remisi tersebut, terdiri dari 177 napi dari Lapas Polewali, 101 napi dari Rutan Mamuju, 66 napi dari Rutan Majene, 71 napi dari Rutan Pasangkayu, 16 napi dari cabang Rutan Polewali di Mamasa, 13 napi dari lapas perempuan, dan 6 napi anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sri Yuliani, mengharapkan adanya dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sehingga semua kabupaten di daerah ini bisa meraih penghargaan kabupaten Peduli HAM dari Menkumham pada Desember mendatang.
Menurutnya, baru empat kabupaten di Sulbar yang menerima penghargaan Peduli HAM, yakni Mamuju, Majene, Polewali Mandar (Polman), dan Pasangkayu.
"Dua kabupaten lainnya, Mamasa dan Mamuju Tengah, dalam proses pendampingan," ujarnya.
(Sapriadi)
