Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
493 Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2024, Sulbar Cakup 6 Kabupaten
8 Agustus 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 493 daerah yang terdiri dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
ADVERTISEMENT
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara UHC Awards 2024 yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/4).
Pada kesempatan itu, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Pencapaian UHC di berbagai daerah, kata dia, menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
"Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” kata Ma’ruf Amin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
ADVERTISEMENT
Atas keberhasilan dalam mencapai predikat UHC, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
Ghufron mengatakan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
ADVERTISEMENT
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas dia.
UHC di Sulbar Cakup Enam Kabupaten
Senada dengan yang disampaikan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Siti Umrah Nurdin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu atas upaya maksimal dalam menjaga dan meningkatkan capaian kepesertaan JKN pada masing-masing kabupaten.
"Hingga per 1 Agustus 2024, capaian kepesertaan JKN untuk Kabupaten Mamuju, Mateng dan Pasangkayu mencapai 98 persen. Dengan tingkat keaktifan kepesertaan Kabupaten Mamuju 91,81 persen, Mamuju Tengah 82,94 persen dan Pasangkayu 64,63 persen," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Siti Umrah Nurdin.
ADVERTISEMENT
"UHC pertama kali dicapai oleh Kabupaten Mamuju pada tahun 2022, disusul Kabupaten Mamuju Tengah pada tahun 2023. Selanjutnya tahun 2024 ini Kabupaten Pasangkayu juga berhasil mendapatkan predikat UHC," sambung Umrah.
Dikatakan, dengan adanya UHC di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu diharapkan masyarakat yang telah menjadi peserta JKN dapat menjaga keaktifannya.
Karena memastikan keaktifan peserta, menurut Umrah, penting bagi setiap warga negara sehingga tetap terlindungi jaminan kesehatannya dalam program JKN dan semangat gotong-royong dalam program JKN senantiasa terjaga.
“UHC adalah investasi, bukan biaya. Ini membantu membangun ekonomi yang stabil dan masyarakat yang kuat serta merupakan dasar untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam akses ke layanan kesehatan. Semua pemangku kepentingan memiliki peran untuk mendukung terwujudnya UHC,” jelas Umrah.
ADVERTISEMENT