Akmal Malik Apresiasi Indeks Kemerdekaan Pers di Sulbar Urutan 4 Nasional

Konten Media Partner
7 Desember 2022 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap pencapaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Sulbar berada di urutan keempat nasional.
ADVERTISEMENT
Menurut Akmal, pencapaian tersebut memberikan gambaran kemerdekaan dan kebebasan pers di Sulawesi Barat berjalan dengan baik.
"Indeks (kemerdekaan pers) naik. Ini menunjukkan bahwa semua bebas memberitakan. Sulbar juga dikenal karena kontribusi media," kata Akmal saat silaturahmi dengan insan pers di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Selasa (6/12/2022) malam.
Ia menambahkan, sebanyak tujuh penghargaan yang dipersembahkan selama menjadi Penjabat Gubernur Sulbar dalam kurun enam bulan tak lepas dari kontribusi media.
Akmal menyebut, selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri dirinya masih belajar persoalan yang dihadapi di daerah.
"Saya proses belajar di Sulbar, belajar persoalan yang dihadapi di daerah, juga belajar dengan teman-teman media. Kuncinya adalah membangun kolaborasi, tanpa itu kita sulit membangun daerah," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Barat, Anhar mengatakan, Indeks Kemerdekaan Pers yang baik belum tentu bebas dari masalah.
Hal yang menjadi catatan adalah profesionalisme dan etika jurnalis itu sendiri serta masih rendahnya pemahaman publik terhadap kerja-kerja jurnalis.
Hal lain, kata dia, adalah bagaimana membangun ekosistem media yang sehat dan profesional dengan tetap mengedepankan kredibilitas.
"Indeks kemerdekaan pers urutan keempat se-Indonesia, kita berharap bisa selaras dengan ekosistem media yang sehat dan profesional khusus di Sulbar ini," ujar Anhar.
"Kita berharap, media di daerah ini mendapat dukungan atau support system terhadap mereka yang bekerja profesional, tidak sekadar mengejar clickbait atau pageviews, atau sekadar menyenangkan hati pemerintah. Tapi juga harus diberikan ruang yang layak terhadap media yang betul-betul berada dalam sistem yang sehat," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2022 yang dirilis Dewan Pers, Sulbar menempati urutan keempat dengan perolehan 82,53 persen atau cukup bebas. IKP tertinggi diraih Kalimantan Timur 83,78 persen, disusul Jambi 83,68 persen, dan Kalimantan Tengah 83,23 persen.