Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Akmal Malik Janji Tuntaskan Polemik Harga TBS Kelapa Sawit di Sulbar
15 Juni 2022 12:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tidak tinggal diam terkait permasalahan penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kerap bermasalah.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulbar dan Asosiasi Petani Sawit, Selasa (14/6/2022), Akmal menegaskan bakal menegur Dinas Perkebunan Sulawesi Barat dan memberikan atensi untuk menuntaskan permasalahan sawit di Sulbar.
"Kalau yang salah internal saya, saya akan bina nanti," kata dia.
Akmal menyatakan pihaknya akan mendiskusikan terkait permasalahan harga kelapa sawit di Sulbar dengan Kementerian Pertanian.
"Saya akan undang (pihak Kementan) ke sini (Sulbar) atau kita sama-sama ke sana (Kementan). Kita akan gali setiap pasal dalam Permentan, utamanya pasal 17, 18, 19 sehingga tidak ada multitafsir di antara kita," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit (PKS) Kabupaten Mamuju Tengah, Irfan, mengatakan bahwa pihaknya menunda aksi Gerakan D3 (Datang, Duduk, Diam) yang sebelumnya direncanakan pada Sabtu (11/6/2022) di seluruh perusahaan kelapa sawit yang ada di Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
Irfan beralasan penundaan tersebut dikarenakan turunnya tim investigasi yang merupakan gabungan dari Dinas Perkebunan Sulbar dan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit.
Menurut dia, SPKS Kabupaten Mamuju Tengah ingin memberikan kesempatan dan ruang kepada pihak berwenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami berharap hasil dari investigasi nantinya merupakan solusi terbaik dan berpihak kepada para petani kelapa sawit. Karena mayoritas masyarakat di Mamuju Tengah merupakan petani sawit yang saat ini berteriak akibat harga TBS yang rendah dan jauh dari harga penetapan provinsi," pungkas Irfan.