Akui Terima Beasiswa dari Pemkab Mamuju, Kepala Ombudsman Sulbar Minta Maaf
ยทwaktu baca 2 menit

Polemik beasiswa Manakarra yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju tahun anggaran 2021 berbuntut.
Beasiswa untuk program kuliah bagi mahasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 itu diduga salah sasaran dan mengalir ke sejumlah pejabat hingga ketua partai politik (parpol).
Adapun besaran beasiswa yakni untuk S1 senilai Rp 15 juta, S2 senilai Rp 20 juta, dan jenjang S3 senilai Rp 30 juta.
Hal ini terungkap melalui laporan aktivis LSM, Muhaimin Faisal, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin (12/9/2022).
Dalam aduannya, Muhaimin melaporkan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi beserta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Mamuju Jalaluddin Duka dan Sekretaris Dinas Dikpora Mamuju Saharuddin terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Beasiswa Manakarra tahun 2021 senilai Rp 760 juta.
Salah satu nama yang disebut-sebut masuk dalam daftar penerima beasiswa Manakarra tahun 2021 yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar. Kepada wartawan, Lukman pun tidak menampik dirinya termasuk ke dalam salah satu penerima beasiswa dari Pemkab Mamuju.
Dia berdalih, awalnya dirinya ditawarkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mamuju untuk menerima beasiswa kategori berprestasi, bukan mahasiswa kurang mampu. Lukman pun lalu mengusulkan beasiswa program Doktoral jurusan hukum di UIN Makassar.
"Karena saya melihat ini adalah peluang yang baik bagi saya, maka saya pun mengusulkan itu," kata Lukman melalui sambungan telepon.
Di tengah masa pendidikan, dia mengaku dikagetkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar terkait penerima beasiswa yang dianggap tidak memenuhi syarat dan diminta untuk mengembalikan dana tersebut.
"Dianggap ada temuan. Dan sekarang saya dalam proses pengembalian," sebutnya.
Lukman kini menyerahkan seluruh proses hukum tersebut ke pihak berwajib. Ia mengaku akan mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan yang sudah berlaku.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti seluruh proses itu. Namun saya berharap tidak ada reaksi berlebihan karena dana itu akan dikembalikan," ucapnya.
Lukman Umar meminta maaf atas kejadian tersebut. Utamanya kepada institusi yang secara tidak langsung ikut menjadi pembicaraan dalam kasus tersebut.
"Saya sangat meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan jadikan ini pelajaran berharga ke depannya," pungkasnya.
