Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Anggota DPRD Sulbar Sesalkan Pembongkaran Paving Block di RSUD Regional
21 Agustus 2021 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dari Partai Demokrat, Syamsul Samad, menyesalkan adanya aksi pembongkaran paving block dan pasir oleh pemilik material di RSUD Regional Sulbar.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran itu dilakukan pemilik material karena kesal pekerjaan tersebut tak kunjung dibayarkan pihak terkait.
"Saya sangat menyayangkan di mana kondisi pandemi saat ini, seharusnya rumah sakit hadir dengan segala fasilitasnya yang lebih prima pelayanannya," kata Syamsul, Sabtu (21/8/2021).
Dia menyebutkan, hal itu tidak akan terjadi jika tata kelola dan manajemen rumah sakit serta pemerintah terkoordinasi dengan baik.
"Mestinya itu tidak terjadi jika tata kelola manajemen di RS Regional dengan pemerintah berjalan koordinasi yang baik. Saya yakin ini tidak akan terjadi karena mereka (pemilik material) membongkar itu (dengan) alasan bangunan yang sudah dibangun sampai sekarang belum dibayar," ujarnya.
Menurut Syamsul, pemerintah setempat tidak seharusnya menyalahkan kontraktor dengan menganggapnya tidak sabaran dalam situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak boleh alasan seperti itu, mutlak menjadi tanggung jawab kita pemerintah memberikan layanan pengadaan itu. Kenapa disuguhkan kalau kita sebagai pemerintah tidak bisa memberikan kepastian hak kepada mereka yang telah membangun," ucapnya.
Syamsul mengatakan Komisi IV DPRD Sulbar yang membidangi hal itu akan memanggil pihak Direktur RSUD Regional Sulbar dan pihak Pemprov Sulbar untuk rapat dengar pendapat terkait polemik yang terjadi di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Sulbar itu.
Sebelumnya, pemilik material membongkar lantai paving block yang menjadi tempat tenda perawatan pasien di RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar). Paving block beserta pasir diambil oleh pemilik material karena tak kunjung dibayarkan oleh rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
"Sudah lama, mulai bulan Januari sesudah gempa. Karena tidak ditempati rumah sakit Regional, harus buru-buru dipasangkan paving block untuk tempat perawatan pasien. Janjinya dibilang tidak lama dibayarkan, paling satu atau dua bulan," kata pemilik pasir, Bahar Daeng Sila, kepada Sulbarkini, Jumat (20/8/2021).
ADVERTISEMENT
Bahar menambahkan, dalam proyek tersebut pihaknya hanya menyuplai pasir. Sedangkan paving block, juga sudah dibongkar dan dibawa pulang oleh pemilik material.
"Pemiliknya sudah ambil itu paving block, saya juga ambil pasirku karena otomotis sudah tidak dibayar," imbuh dia.
Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi, mengungkapkan pihaknya berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
"Sementara dicarikan jalan keluarnya," tandasnya.