Konten Media Partner

Bandara Tampa Padang Mamuju Tutup Penerbangan Penumpang hingga 1 Juni 2020

24 April 2020 15:39 WIB
clock
Diperbarui 4 Mei 2020 4:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat TNI AU B-787 mendarat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, yang membawa APD bagi tenaga medis untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok. Tampa Padang Airport
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat TNI AU B-787 mendarat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, yang membawa APD bagi tenaga medis untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok. Tampa Padang Airport
ADVERTISEMENT
Bandara Tampa Padang Mamuju, Sulawesi Barat, menghentikan layanan penerbangan pesawat komersial yang memuat penumpang mulai Sabtu, 25 April 2020 sampai 1 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kepala Bandara Tampa Padang Mamuju, Juli Mujiono, saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Meski menutup layanan untuk penerbangan pesawat komersial, kata Juli, otoritas Bandara Tampa Padang Mamuju tetap melayani penerbangan VIP seperti kepresidenan, militer, angkutan logistik dan obat-obatan.
"Jadi yang ditiadakan itu penerbangan komersial, tetapi kalau penerbangan VIP dalam artian kepresidenan, militer, angkutan logistik dan obat-obatan, kita menerima. Seperti juga penerbangan yang over flight lain yang melintas," ujar Juli.
Hal tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut keputusan Itjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghentikan aktivitas penerbangan dalam dan luar negeri yang berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.
"Pihak kepala otoritas penerbangan wilayah Makassar memberikan kelonggaran batas hari ini untuk melayani penerbangan komersial. Jadi mulai Sabtu (25/4) sudah tidak ada lagi penerbangan komersial sampai tanggal 1 Juni mendatang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Itjen Perhubungan Udara Kemenhub memutuskan penghentian aktivitas penerbangan dalam dan luar negeri mulai 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.
"Pertama larangan melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter mulai dari 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020," kata Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dalam pernyataan pers secara online di Kementerian Perhubungan, Kamis (23/4).
Meski demikian, ada pengecualian yang diberlakukan dari kebijakan larangan terbang ini. Yakni khusus penerbangan untuk:
ADVERTISEMENT
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!