Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Bank Sulselbar Janji Pengembalian Dana 43 Nasabah di Mamuju dalam 40 Hari Kerja
12 November 2022 12:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bank Sulselbar menjanjikan pembayaran uang nasabah yang diduga digelapkan salah seorang oknum pegawai hingga miliaran rupiah itu akan dilakukan dalam kurun waktu 40 hari kerja.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah nasabah di salah satu hotel di Mamuju, Jumat (11/11/2022).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut usai puluhan nasabah melaporkan kehilangan uang tabungan di rekening masing-masing mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah di Bank Sulselbar cabang Mamuju.
Faisal menegaskan, pihak Bank Sulselbar akan bertangunggjawab atas kerugian yang ditimbulkan. Dia meminta nasabah bersabar sebab bank masih melakukan penghitungan.
"Kita sudah bersepakat dengan nasabah untuk penyelesaian pengembalian sesuai dengan POJK Nomor 18 tahun 2018 tentang Layanan Pengaduan Nasabah Jasa Keuangan," ujar Faisal.
Dalam kesepakatan itu, sambung Faisal, pihak bank akan melakukan penggantian dana nasabah selama 40 hari kerja sejak laporan kehilangan diajukan secara resmi ke kantor Bank Sulselbar.
ADVERTISEMENT
"Kami minta waktu kepada nasabah untuk menunggu batas waktu 20 hari kerja ditambah 20 hari kerja selanjutnya," sebutnya.
Terkait jumlah dana yang dikembalikan, Faisal belum mengetahu pasti nominalnya. Menurut dia, pihak bank masih melakukan penghitungan jumlah kerugian yang dialami nasabah.
"Itu belum karena masih ditelusuri. Nasabah yang kehilangan itu ada 34 orang," terang Faisal.
Salah seorang nasabah, Irda mengatakan, dalam pertemuan itu pihak bank telah menjanjikan pertanggungjawaban penggantian uang nasabah.
"Diminta sabar karena akan diusahakan pembayaran dalam waktu dekat ini," tandas nasabah yang kehilangan uang Rp 250 juta itu.