Begini Modus Oknum Pegawai Bank Sulselbar Gelapkan Dana Nasabah hingga Rp 6 M

Konten Media Partner
30 November 2022 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menjanjikan akan mengembalikan dana puluhan nasabah yang diduga digelapkan oknum pegawai bank pemerintah tersebut pada Kamis (1/12/2022).
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Divisi Audit Internal Bank Sulselbar Muhammad Fadli mengatakan dari 37 nasabah yang melaporkan kehilangan dana, sebanyak 31 nasabah yang tercatat dalam pembukuan bank dan enam nasabah lainnya tidak tercatat lantaran oknum pegawai berinisial H tidak melakukan penyetoran ke bank.
Dia menyebutkan, kasus tersebut dikenal dengan sebutan fraud atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Adapun modus yang dilakukan oknum pegawai berinisial H yang bekerja sebagai marketing funding yakni memberikan penawaran dengan iming-iming kepada nasabah, mulai dari cashback, ponsel, serta hadiah lainnya yang disebutkan tidak sesuai dengan ketentuan bank.
"Modus dari inisial H yakni menyalahgunakan wewenang sebagai marketing funding untuk membuat nasabah tertarik," ungkap Fadli saat konferensi pers di Mamuju, Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, dari verifikasi yang dilakukan pihak Bank Sulselbar total kerugian 31 nasabah yang tercatat dalam pembukuan mencapai Rp 9 miliar. Sementara 6 nasabah yang tidak tercatat dalam pembukuan sekitar Rp 1,5 miliar.
Kendati demikian, Fadli menyatakan bahwa pengembalian dana kepada puluhan nasabah tersebut hanya sebesar Rp 6 miliar setelah dilakukan penyesuaian. Hal itu lantaran sejumlah nasabah menerima berupa cashback serta ponsel dari yang bersangkutan dan dianggap sebagai kerugian bank.
"Biar adil antara nasabah dan bank, cashback yang diterima dan telah dinikmati para nasabah akan dikurangi dari pengembalian," ujar dia.
Dirut Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian menambahkan, pihaknya hanya akan mengembalikan dana 37 nasabah yang tercatat dalam pembukuan dengan nilai total Rp 6 miliar.
ADVERTISEMENT
"Hasil verifikasi 37 nasabah dengan nilai kerugian yang tercatat sebesar Rp 6 miliar. Ada pengaduan nasabah yang tidak tercatat dalam pembukuan bank," sebutnya.