Belum Ada Tersangka, Kejati Sulbar Masih Dalami Kasus Beasiswa Manakarra Mamuju

Konten Media Partner
10 November 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) memperpanjang penyelidikan kasus dugaan korupsi beasiswa dan bantuan pendidikan Beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju yang dituding salah sasaran.
ADVERTISEMENT
Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah memaparkan konstruksi kasus ke pimpinan Kejati Sulbar.
"Pimpinan menilai masih ada yang perlu dilakukan pendalaman sehingga masih terus dikembangkan," kata Feri, Rabu (9/11/2022).
Kendati demikian, Feri tidak merinci objek pengembangan yang dinilai kurang sehingga masih perlu didalami penyidik.
"Itu tidak bisa (dipaparkan) karena jadi materi penyelidikan. Tidak boleh bocor," sebutnya.
Feri memastikan pihak Kejati Sulbar akan kembali melakukan pemanggilan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas ada yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju meminta kejelasan ke Kejati Sulbar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana beasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami pertanyakan progres penegakan hukumnya karena sejak dilaporkan, kasus ini belum ada kejelasan," kata Ketua Ipmapus Cabang Mamuju, Takim.
Dia meminta kejelasan kasus tersebut apakah sudah dalam tahap penyidikan atau justru penyelidikannya dihentikan atas dasar tertentu.
"Ini yang ingin kami tahu, lanjut atau tidak tidak. Kalau tidak, kami ingin tahu alasannya karena kami menilai kasus ini tidak ada kemajuan," kata Takim.