news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BI Sulbar Siapkan 300.000 Lembar Uang Khusus Rp 75 Ribu

Konten Media Partner
19 Agustus 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BI Perwakilan Sulawesi Barat, Budi Sudaryono. Foto: Awal Dion/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BI Perwakilan Sulawesi Barat, Budi Sudaryono. Foto: Awal Dion/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat mendapatkan jatah 300.000 lembar uang khusus pecahan Rp 75 ribu yang dikeluarkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 RI.
ADVERTISEMENT
"Memang sudah dialokasikan dari kantor pusat Jakarta, Bank Indonesia Sulbar itu dapat 300.000 lembar. Kalau dinominalkan Rp 22,5 miliar untuk disediakan ke masyarakat yang ingin menukarkan dan memperoleh uang pecahan itu," ungkap Kepala BI Perwakilan Sulbar, Budi Sudaryono, kepada Sulbar Kini, Rabu (19/8).
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin menukarkan atau memiliki uang khusus tersebut terlebih dulu mendaftar di aplikasi https://pintar.bi.go.id dan mengisi data diri di aplikasi, seperti nama pemesan, identitas KTP, dan memilih tanggal pengambilannya.
"Waktu pengambilannya juga terbagi tiga, pertama pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WITA, kedua pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA, dan ketiga pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WITA," urainya.
Untuk kepemilikan uang pecahan khusus tersebut, kata Budi, hanya bisa dimiliki per lembar untuk satu orang mengingat jumlahnya yang terbatas. BI Perwakilan Sulbar mulai melayani warga yang ingin memiliki uang pecahan Rp 75 ribu tersebut mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Uang lembar pecahan Rp 75.000 saat diluncurkan secara virtual, di Jakara, Senin (17/8). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
"Kantor kita hanya satu di Sulbar, jadi sistemnya dari tanggal 18 Agustus hingga 30 September pelaksanaan pengambilan hanya di kantor perwakilan BI Sulbar. Bagi masyarakat yang tidak tinggal di sini (Mamuju) yang ingin memiliki bisa mendaftar lewat aplikasi dan diwakili orang lain. Pada saat pengambilan nantinya memperlihatkan bukti surat kuasa kepada yang mewakili serta memperlihatkan KTP asli," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk penukaran uang khusus pecahan Rp 75 ribu tersebut, BI Sulbar juga melibatkan lima bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan CIMB Niaga yang baru melayani pengambilan uang khusus tersebut mulai 1 Oktober 2020.
"Dengan keterlibatan kelima bank itu, masyarakat yang tinggalnya tidak di dalam ibukota provinsi bisa lebih mudah karena bank-bank tersebut ada masing-masing cabangnya di daerah," ucap Budi.
Sebelumnya, Bank Indonesia resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) atau uang rupiah khusus edisi Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu. Uang ini bisa dimiliki masyarakat dengan membelinya seharga Rp 75 ribu.
-----------------
(Ralat: Berita ini sebelumnya berjudul 'BI Sulbar Siapkan 3.000 Lembar Uang Khusus Rp 75 Ribu', yang seharusnya 'BI Sulbar Siapkan 300.000 Lembar Uang Khusus Rp 75 Ribu')
ADVERTISEMENT