Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
BPOM Mamuju Awasi Peredaran Es Krim Vanila Haagen-Dazs
23 Juli 2022 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju turut mengawasi peredaran es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs usai instruksi BPOM RI terkait penarikan produk es krim tersebut.
ADVERTISEMENT
Es krim Haagen-Dazs ditarik dari pasaran setelah adanya laporan yang menyebutkan es krim tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas. Etilen Oksida merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama.
Kepala BPOM Mamuju Lintang Purba Jaya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan dan penarikan di ritel-ritel pasar modern, seperti minimarket dan toko-toko pangan yang menjual produk es krim tersebut.
"Dua hari lalu kami sudah mulai melakukan penarikan di ritel pasar modern dan mencari distributor yang memasarkan ke wilayah Sulbar," ungkap Lintang, Jumat (22/7/2022).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es krim vanila Haagen-Dazs tersebut.
"Saat ini kita sedang menarik es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs di pasaran. Kalau ada masyarakat menemukan agar dikembalikan dan tidak menjualnya kembali," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi BPOM, penarikan produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs dilakukan usai temuan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
Etilen Oksida merupakan pestisida yang berfungsi untuk memberantas hama dan dalam jumlah kecil bisa digunakan sebagai fumigan atau mensteril makanan dan kosmetik.
Live Update