Konten Media Partner

Buntut Bentrok Dua Kelompok Warga di Mamuju Tengah, 14 Orang Jadi Tersangka

30 Januari 2023 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus bentrok antara dua kelompok warga di Kabupaten Mamuju Tengah. Foto: Dokumentasi Polda Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus bentrok antara dua kelompok warga di Kabupaten Mamuju Tengah. Foto: Dokumentasi Polda Sulbar
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrok dua kelompok warga di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, yang dipicu sengketa lahan kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Saat ini total 14 orang tersangka yang diduga terlibat dalam konflik tersebut yang menewaskan satu orang warga dan dua lainnya mengalami luka berat.
"Hari ini kami kembali menetapkan 4 orang tersangka baru lagi sehingga saat ini total keseluruhan dari tersangka kasus pembunuhan di Mamuju Tengah berjumlah 14 orang," ungkap Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Arthana, Senin (30/1/2023).
Nyoman menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan profesional dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian warga Kabupaten Mamuju Tengah itu.
"Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dalam penanganannya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan dan kepuasan bagi semua pihak," ujarnya.
Nyoman meminta warga mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak terprovokasi isu-isu negatif yang disebar pihak yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif pasca-kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu," pesan Nyoman.
"Kami dari pihak kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif, percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan tetap patuh hukum karena negara kita adalah negara hukum," tandasnya.