Buntut Polemik Paskibraka, Kadispora Sulbar Diadukan ke Ombudsman

Konten Media Partner
31 Juli 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak keluarga Kristina menyerahkan berkas pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sulbar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pihak keluarga Kristina menyerahkan berkas pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sulbar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Keluarga Kristina, anggota Paskibraka asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), yang gagal mengikuti Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta karena dinyatakan positif COVID-19 membuat pengaduan dengan terlapor Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Muhammad Hamzih, ke Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.
ADVERTISEMENT
Berkas aduan tersebut diserahkan pihak keluarga Kristina di kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar pada Jumat (30/7/2021). Habel, paman Kristina menilai ada kejanggalan dalam proses pergantian anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Negara pada HUT RI 17 Agustus mendatang.
"Keberangkatan keponakan kami dibatalkan dengan alasan positif COVID-19," kata Habel.
Padahal, menurut dia, Kristina yang kembali menjalani tes PCR ulang setibanya di Mamasa hasilnya negatif COVID-19.
"Kristina kembali menjalani tes PCR swab dua hari setelah dinyatakan positif COVID-19 di Mamuju," ujar dia.
Hal lain yang dianggapnya janggal yakni Kristina dibiarkan begitu saja usai terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa mendapatkan penanganan dari pihak medis.
"Bahkan Kristina beserta pendampingnya kembali ke Mamasa menggunakan kendaraan umum," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, membenarkan adanya pengaduan pihak keluarga Paskibraka yang batal ke Jakarta dengan terlapor Kadispora Sulbar.
"Sudah masuk semua laporannya, yang pertama itu Kamis siang (29/7) laporan orang tua Aliyah (Nuraliyah) dari di Pasangkayu, terus kalau yang dari Mamasa keluarga Kristina kemarin siang, Jumat (30/7) sudah ketemu dengan tim saya di kantor," ujar Lukman.
Dia menambahkan, sejak polemik Paskibraka Sulbar viral, pihak Ombusdman sudah melakukan pengumpulan data-data terkait dugaan pelanggaran.
"Kita sudah mengumpulkan data-data, tetapi kita menunggu laporan resmi. Makanya, setelah masuk laporannya kita mengambil langkah langsung melakukan koordinasi lewat webinar," terangnya.
Sebelumnya, dua orang Paskibraka Sulbar, yaitu Arya Maulana Mulya dan Kristina, gagal mengikuti Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta karena positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Keduanya digantikan Paskibraka lainnya, yakni Muhammad Juandi Ali dan Anggi F Tamutuan. Hal ini kemudian menimbulkan polemik setelah pihak keluarga Kristina menilai ada kejanggalan dan salah satu pihak keluarga membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo dan viral di media sosial.