Bupati Penajam Paser Utara Bantah Terlibat Jual Beli Pulau Malamber di Sulbar

Konten Media Partner
23 Juni 2020 7:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud melalui kuasa hukumnya, Agus Amri, membantah jika dirinya telah membeli Pulau Malamber yang berada di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
"Mewakili Abdul Gafur Mas'ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," kata Agus Amri, kepada wartawan di Balikpapan, Senin (22/6).
Menurut Agus, Abdul Gafur merasa terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apa pun terkait pulau tersebut.
"Kami tidak bisa berkomentar tentang transaksi tersebut karena bukan pihak kami yang melakukan transaksi. Jadi kami tidak bisa menjelaskan terkait asal usul transaksi atau dari informasi yang beredar ada uang muka jual beli pulau itu sebesar Rp 200 juta. Dalam kesempatan ini kami sampaikan hak jawab kami," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Agus menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencetuskan kabar tersebut.
"Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mencetuskan kabar ini, saya tegas menyatakan ini kami anggap sebagai kebohongan," ujarnya.
Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Ansyari Irianto
Kabar terkait penjualan Pulau Malamber mencuat beberapa hari terakhir dan saat ini dalam penyelidikan Polresta Mamuju.
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansah, mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan beberapa pihak terkait penjualan Pulau Malamber.
Menurutnya, jika nanti dalam proses penyelidikan itu ditemukan ada unsur pidana yang dilanggar, maka akan dilakukan proses lebih lanjut melalui gelar perkara terlebih dahulu.
"Untuk sementara saat ini kami masih melakukan pendalaman pelanggaran apa yang terjadi di situ. Ini kan belum final, tetapi kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang sah untuk memperjelas permasalahan ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!