Konten Media Partner

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Majene Pasang Spanduk Larangan

12 Agustus 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Majene memasang spanduk larangan membakar hutan, lahan, dan semak belukar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majene. Foto: Dok. Humas Polres Majene
zoom-in-whitePerbesar
Polres Majene memasang spanduk larangan membakar hutan, lahan, dan semak belukar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majene. Foto: Dok. Humas Polres Majene
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan, lahan, dan semak belukar di musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Majene, Sulawesi Barat, gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dengan memasang spanduk larangan membakar hutan, lahan dan semak belukar di sejumlah titik di Majene.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy, mengatakan pemasangan spanduk larangan tersebut dilakukan karena setiap musim kemarau kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Majene yang disebabkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
"Setiap musim kemarau, sering terjadi kebakaran hutan dan lahan di Majene baik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun disebabkan oleh alam itu sendiri," ujar Asri, Senin (12/8).
Untuk itu, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya berperan aktif dan turun langsung ke masyarakat untuk mengingatkan bahaya dan risiko pembakaran hutan, lahan dan semak belukar yang bisa memantik kebakaran besar, khususnya di musim kemarau.
ADVERTISEMENT
"Pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini adalah tanggung jawab kita bersama, tentu saja dibutuhkan kerja sama pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan, lahan, dan semak belukar ini," tandasnya.
(Sapriadi)