Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Cerita Jenkatrin, Gadis Mamuju yang Lumpuh Usai Divaksin COVID-19
7 Juli 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:59 WIB
ADVERTISEMENT
Jenkatrin, perempuan berusia 25 tahun warga Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat (Sulbar) kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dia dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Regional Sulbar.
ADVERTISEMENT
Jenkatrin mengaku mengalami kelumpuhan sehari setelah menjalani vaksinasi COVID-19 jenis Sinovac pada Rabu (30/6/2021) lalu. Dia menyatakan mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama di desanya di Puskesmas Karama, Kecamatan Kalumpang, sekitar pukul 14.00 WITA.
Jenkatrin mengaku tak mengalami gejala pada siang hari usai divaksin COVID-19. Dia baru merasakan pusing dan mual pada malam hari.
"Saya divaksin sekitar jam dua siang, habis itu malamnya saya pusing dan mual. Saya bangun paginya, kakiku mulai keram, saya belum curiga, disangka efek tertindis karena tidur, tapi lama-lama kok tidak hilang-hilang. Saya panik, panggil mama dan papa. Kaki saya sudah tidak bisa diangkat," kata Jenkatrin, Selasa (7/7/2021).
Dia menyebutkan, dirinya belum siap divaksin COVID-19 karena memiliki riwayat penyakit epilepsi saat masih SD. Kendati demikian, Jenkatrin mengaku mengikuti vaksinasi COVID-19 atas desakan petugas kesehatan setempat.
ADVERTISEMENT
"Ada petugas yang merangkul tangan saya dan bilang kamu harus divaksin karena sering keluar kampung," ujarnya.
Sebelum divaksin dan menjalani skrining, Jenkatrin mengaku sudah menceritakan riwayat penyakitnya ke petugas vaksinasi setempat.
"Saya sempat sampaikan kalau ada penyakit saya dulu, tapi tim medis tidak menanyakan lebih lanjut penyakit apa," sebutnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Alamsyah Thamrin, mengaku pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal itu.
Menurut dia, yang berhak memberikan keterangan adalah Ketua Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) setelah pasien diperiksa oleh dokter ahli.
"Ada juru bicaranya dalam hal ini ketua Komda KIPI Kabupaten. Mereka juga belum bisa memberikan informasi sebelum ada pemeriksaan dari dokter ahli," jelas Alamsyah.
ADVERTISEMENT
Ayah Jenkatrin, Lele Padang (53), berharap ada pertanggungjawaban dari pihak terkait. Dia menekankan petugas vaksinasi COVID-19 dan Dinas Kesehatan harus lebih teliti dalam melakukan tugas sehingga kasus yang dialami Jenkatrin tidak terulang lagi.
"Saya punya harapan, petugas kesehatan melaksanakan tugas sesuai dengan anjuran. Selain itu, saya berharap anak saya bisa segera sembuh dan seperti apa sikap Dinas Kesehatan jika tidak bisa sembuh," tandasnya.