Konten Media Partner

Cetak Uang Palsu Pakai Printer Hasil Curian, Warga Pasangkayu Diciduk Polisi

10 April 2020 11:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku A mencetak uang palsu dengan menggunakan printer hasil curian. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku A mencetak uang palsu dengan menggunakan printer hasil curian. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Utara menangkap pelaku pembuatan uang palsu berinisial A, di Dusun Kalibamba, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kamis siang (9/4).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan adanya transaksi jual beli di salah satu toko di Pasangkayu yang dilakukan pelaku.
Namun pemilik toko memastikan uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan pelaku merupakan uang palsu setelah melakukan pengecekan dengan alat tes menggunakan sinar ultraviolet. Saat itu, pelaku berdalih uangnya tertukar dan langsung merobek uang palsu tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga berhasil memperoleh informasi akurat," jelas Pandu, dalam keterangannya, Jumat (10/4).
"Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu dan mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana membuat atau mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Matra di Desa Kalola, yakni A, 24 tahun, yang beralamat di Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dari tangan pelaku, kata Pandu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit printer merek Epson, 1 unit laptop merek Lenovo, 1 buah keyboard komputer, 1 buah mouse komputer, 2 unit speaker, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan uang tunai Rp 670.000 yang diduga hasil penukaran atau kembalian saat membelanjakan uang palsu.
"Pelaku A bersama temannya membuat atau mencetak uang palsu dengan cara men-scan uang asli pecahan Rp 50 ribu menggunakan sebuah printer merek Epson yang mereka curi di SMPN 2 Pasangkayu tahun 2018. Selanjutnya uang palsu tersebut mereka tukar atau belanjakan di kios, warung, dan toko yang ada di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasangkayu," jelas Pandu.