Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dana Bagi Hasil Pajak 6 Kabupaten di Sulbar: Mamuju Tertinggi, Mamasa Terendah
19 Oktober 2023 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 20 November 2023 9:45 WIB
ADVERTISEMENT
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menyalurkan dana bagi hasil pajak ke enam kabupaten se-Sulbar.
ADVERTISEMENT
Penyerahan dana hasil pajak ini dilaksanakan pada rapat koordinasi tata kelola keuangan dan pendapatan hasil daerah Sulawesi Barat di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu (18/10/2023).
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dana bagi hasil pajak tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor dan mobil yang langsung disalurkan ke kabupaten.
"Hari ini langsung kita salurkan, ini bisa langsung dicek di keuangan masing-masing kabupaten. Langsung ditransfer," sebut Zudan.
Dia menambahkan, dana bagi hasil pajak itu selanjutnya digunakan pemerintah kabupaten untuk pembangunan apa saja yang berkaitan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Masyarakat juga kami mohon agar taat membayar pajak, terutama yang menunggak pajaknya karena sampai saat ini masih ada Rp 75 miliar belum bayar pajak," imbuh Zudan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPKPD Sulbar, Amujib, mengatakan penyaluran hasil pajak daerah untuk triwulan III tahun 2023.
"Ini mulai pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan, dan pajak bahan bakar. Semoga semakin meningkatkan pendapatan hasil pajak dan masyarakat turut taat bayar pajak," ujar dia.
Adapun dana bagi hasil pajak daerah untuk triwulan III tahun 2023 di enam kabupaten di Sulbar, yakni:
(adv)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini