Diduga Cabuli Sejumlah Santrinya, Pimpinan Ponpes di Mamuju Ditangkap Polisi
·waktu baca 1 menit

Seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi.
Pelaku berinisial AR (47) yang juga seorang ASN dilaporkan orang tua santriwati atas dugaan pencabulan.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu (5/2/2022).
Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terduga pimpinan pondok pesantren tersebut di rumahnya sekitar pukul 03.00 WITA, Sabtu (5/2/2022).
Dari laporan yang diterima polisi, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap santriwati yang berusia 17-18 tahun.
"Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan," pungkas dia.
