Diduga Dalam Pengaruh Minuman Keras, Tersangka Nekat Tikam Demas Laira

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelima pelaku saat diamankan di Polres Mamuju Tengah. Satu pelaku lainnya, Syamsul, ditangkap di Gorontalo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Kelima pelaku saat diamankan di Polres Mamuju Tengah. Satu pelaku lainnya, Syamsul, ditangkap di Gorontalo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka pelaku pembunuhan wartawan media online, Demas Laira (28), yang ditemukan tewas dengan 17 luka tusuk di Jalan Trans Sulawesi Mamuju-Palu, tepatnya di Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Kamis dini hari (20/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki Atmojo, mengatakan dari hasil interogasi kepada enam tersangka, mereka diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pembunuhan terhadap Demas Laira.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku dalam pengaruh minuman keras yang mereka minum," ungkap Argo, Senin (26/10).
Menurutnya, para pelaku awalnya hanya ingin memberikan efek jera kepada korban karena dianggap telah melecehkan dan mengganggu saudara perempuan dari dua orang pelaku.
Namun, diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga salah satu tersangka, Ali Baba, menikam korban yang diikuti oleh tersangka lainnya, Syamsul, yang merupakan kakak dan adik dari Kartina.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. Terkait rekonstruksi, baru akan dilakukan jika berkas perkara sudah rampung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait status Kartina, Argo menyebutkan saat ini masih sebatas saksi meskipun ia mengetahui tindak kejahatan namun tidak melaporkan ke polisi.
"Terkait Kartina, untuk sementara statusnya sebagai saksi karena untuk menentukan tersangka kita butuhkan kajian lagi," ucap Argo sekaligus meluruskan informasi yang menyebutkan Kartina sebagai tersangka.
Dikatakan, dalam mengungkap kasus ini, Polres Mamuju Tengah di-back up tim gabungan dari Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulawesi Barat, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan dengan dukungan alat IT dan petunjuk rekaman CCTV serta hasil penyidikan di lapangan.
Konferensi pers Polda Sulbar terkait pengungkapan kasus pembunuhan Demas Laira. Foto: Awal Dion/SulbarKini
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut spontan dilakukan oleh keenam pelaku karena adik dan kakak dari dua orang pelaku diganggu oleh korban saat di jalan.
ADVERTISEMENT
"Ada yang mengejar dan ada yang menusuk. Yang menusuk 2 orang. Motif pelaku merasa kesal karena kakaknya atau adiknya diganggu di jalan. Tidak ada perencanaan," ungkap Eko, saat memberikan keterangan di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (21/10).
Adapun enam tersangka yang diamankan dalam kasus ini masing-masing Syamsul (32) ditangkap di Gorontalo, Nawir (30), Doni (20), Haeruddin (18), dan Ilham (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, serta Ali Baba (25) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu.
"Enam tersangka sudah kami tangkap seluruhnya. Masing-masing tersangka perannya sudah bisa dibuktikan, siapa yang mengejar, siapa yang memukul kepala, bahkan siapa yang menusuk. Sudah diakui oleh masing-masing (pelaku) dan dikaitkan juga dengan barang bukti," jelasnya.