Dinas PPPA Gowa Cari Orang Tua Asuh untuk Anak Korban Cungkil Mata

Konten Media Partner
7 September 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan, berkesempatan membesuk AP di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa. Foto: Dok. Humas Polres Gowa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan, berkesempatan membesuk AP di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa. Foto: Dok. Humas Polres Gowa
ADVERTISEMENT
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akan terus memberikan pendampingan pemulihan mental kepada AP, anak 6 tahun yang menjadi korban kekerasan fisik orang tuanya dengan berusaha mencungkil mata diduga karena ilmu hitam atau pesugihan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kejadian ini diketahui.
"Pendampingan dan perlindungan kepada korban telah kami lakukan sejak awal, yang kami tahu, korban telah dilukai matanya oleh ibu kandungnya dan memerlukan perlindungan," kata Kawaidah, melalui Humas Pemkab Gowa, Selasa (7/9/2021).
Menurut Kawaidah, setelah proses pemulihan selesai, korban akan ditempatkan di rumah aman sambil mencari keluarga yang dapat menjadi orang tua asuh bagi sang anak ke depannya.
"Tentunya dengan memperhatikan kondisi psikologis dari orang tua yang akan mengasuh anak tersebut," ujar dia.
Hal sama diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan, yang berkesempatan membesuk AP di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa.
ADVERTISEMENT
"Concern utama kami selain penyembuhan fisiknya, adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis pasca-trauma. Saat ini juga kami meminta pihak rumah sakit untuk membatasi jumlah pengunjung agar proses pemulihan berlangsung lebih cepat," kata istri Bupati Gowa, Adnan Yasin Limpo ini.
Menurut Priska, penanganan ke depannya diharapkan korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan dan dapat kembali hidup normal seperti biasa.
“Kami juga fokus terhadap bagaimana perwalian sang anak nantinya setelah selesai mendapatkan perawatan. Karena kita telah paham bahwa orang tuanya hari ini tidak bisa dan tidak mampu lagi untuk merawat," imbuhnya.
Kendati demikian, Priska menegaskan pihaknya yang akan menjadi wali yang mengasuh harus melalui kajian lebih lanjut.
"Setelah tahap pemulihan korban rampung, tentunya harus ada wali yang mengasuh. Tetapi untuk penentuannya masih harus dilakukan pengkajian lebih lanjut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT