Dipicu Dendam, Pelajar SMP di Pasangkayu, Sulbar, Tikam Temannya hingga Tewas

Konten Media Partner
12 Februari 2022 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Unit Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap seorang pelajar SMP berinisial AS (15) atas tindak penganiayaan dengan senjata tajam yang menewaskan korban.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (10/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku hanya berselang 4 jam setelah kejadian tersebut.
"Kurang lebih 4 jam sejak peristiwa penganiayaan, tim (Unit Remob Polres Pasangkayu) mendapat titik terang bahwa pelaku berlari ke arah perumahan AFD Kilo PT Letawa, sehingga tim bergerak cepat dan berhasil mendapati pelaku di sebuah rumah kawannya," ungkap Ronald, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Ronald, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi. Dia menambahkan penganiayaan berujung maut tersebut karena pelaku mengaku jengkel serta dendam pribadi pelaku karena merasa direndahkan oleh korban.
ADVERTISEMENT
"Saat melintas di jalan menggunakan motor miliknya, pelaku tiba-tiba spontan melihat korban sedang duduk bermain game online, kemudian pelaku menghampiri korban untuk mengajak berkelahi," lanjut Ronald.
"Namun, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik, kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan memanggil ulang korban untuk mengajak berkelahi. Tetapi saat itu korban tidak menghiraukan pelaku, kemudian pelaku langsung menyerang korban dan menikamnya pada bagian dada, lalu pelaku melarikan diri," ujarnya.
Adapun korban bernama Sulfitra (16) yang juga berstatus pelajar meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Dari tangan pelaku, polisi menyita brang bukti berupa sebilah badik dengan sarungnya, sepeda motor milik pelaku, jaket, sandal, helm, dan ponsel milik pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ronald.
ADVERTISEMENT