Konten Media Partner

DPRD Mamuju Akan Panggil Pihak-pihak Terkait Jenazah Ditandu Sejauh 13 KM

13 Agustus 2022 9:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menandu jenazah seorang lansia di Kecamatan Kalumpang, Mamuju, sejauh 13 kilometer karena tidak diizinkan menggunakan ambulans. Foto: Tangkapan Layar Video
zoom-in-whitePerbesar
Warga menandu jenazah seorang lansia di Kecamatan Kalumpang, Mamuju, sejauh 13 kilometer karena tidak diizinkan menggunakan ambulans. Foto: Tangkapan Layar Video
ADVERTISEMENT
DPRD Kabupaten Mamuju melalui Komisi III berencana akan memanggil pihak-pihak yang terkait peristiwa jenazah lansia di Kecamatan Kalumpang yang ditandu sejauh 13 kilometer lantaran tidak diizinkan menggunakan ambulans, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Beberapa pihak terkait di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Puskesmas Kalumpang, serta keluarga jenazah mendiang Tanisa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, Dahlan menjelaskan, rencana pemanggilan tersebut dalam rangka mendengarkan argumentasi atau hearing.
Hal itu dilakukan agar setiap pihak mendapat kesempatan untuk menerangkan kejadian itu secara proporsional dari sudut pandang yang berbeda.
"Kita ingin semua pihak hadir dan menjelaskan persoalan ini dari versinya masing-masing. Supaya kita semua tahu fakta dan di mana kekeliruannya," ujar Dahlan, Sabtu (13/8/2022).
Selain menyelisik posisi perkaranya, dengar pendapat tersebut juga dimaksudkan agar DPRD dan Pemkab Mamuju bersepakat untuk mencari solusi agar kejadian itu tak lagi terulang.
"Ini sangat disayangkan, sehingga kita harapkan dalam rapat itu nanti ada solusi yang ditawarkan. Supaya ke depan peristiwa memprihatinkan ini tak lagi terjadi di Mamuju," terangnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai jadwal hearing tersebut, Dahlan mengaku harus terlebih dulu mengomunikasikan hal itu ke seluruh anggota Komisi III DPRD Mamuju.
"Setelah itu, Sekretariat DPRD akan mengirimkan undangan ke seluruh pihak terkait," tandas Dahlan.