Gagal Memperkosa, Tukang Galon di Pinrang, Sulsel, Bunuh Seorang Ibu dan Anaknya

Konten Media Partner
28 Juni 2021 1:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AS saat dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Dok. Polres Pinrang
zoom-in-whitePerbesar
AS saat dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Dok. Polres Pinrang
ADVERTISEMENT
Seorang tukang galon berinisial AS (19) dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang karena diduga kuat telah membunuh seorang ibu dan anaknya di dalam sebuah kamar kos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
AS ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi kejinya pada Minggu (27/6/2021) pagi. Dia ditangkap di tempat kerjanya di salah satu depot air galon di Kecamatan Wattang Sawitto dan digelandang ke Posko Resmob Polres Pinrang untuk diinterogasi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deky Marizaldi, mengatakan kedua korban merupakan ibu dan anak, yakni SIN (34) dan anak laki-lakinya berinisial AD (10) yang masih duduk di bangku SD.
Adapun motif pelaku membunuh ibu dan anaknya tersebut berawal dari niat pelaku hendak memperkosa korban SIN.
"Terduga pelaku AS, 19 tahun, sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban perempuan SIN, 34 tahun, untuk mengantar air galon dan saat itu pelaku melihat korban. Pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur," jelas Deky, dalam keterangannya kepada wartawan.
Ilustrasi percobaan pemerkosaan. Foto: Pixabay
Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku memutuskan mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
"Dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban. Namun anak korban AD, 10 tahun, keluar dari WC sehingga pelaku berbalik dan memukul perut anak korban," urai Deky.
"Pelaku kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban AD sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai," sambungnya.
Akibat tindakan keji pelaku, ibu dan anak ini tewas dengan luka-luka tikaman di beberapa bagian tubuh.
"Korban perempuan SIN mengalami luka tusukan di bagian pinggan kanan dan punggung belakang serta luka bekas cakaran di leher korban, sementara AD mengalami luka tusukan di bagian leher sebelah kanan," ungkapnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT