Gubernur Sulbar Terapkan Semi Lockdown Demi Mencegah Penyebaran COVID-19

Konten Media Partner
27 Maret 2020 18:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menyikapi merebaknya virus Corona di beberapa daerah di Pulau Sulawesi, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, memutuskan menerapkan semi lockdown wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Melalui surat edaran per tanggal 27 Maret, Ali Baal meminta penghentian sementara kegiatan operasi bus dan angkutan umum yang melintasi wilayah Sulawesi Barat.
Surat pengamanan wilayah itu juga ditujukan dengan tembusan ke Menteri Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, GM PT ASDP Cabang Mamuju, serta pejabat terkait lingkup Sulawesi Barat.
"Menghentikan sementara kegiatan operasi pelayanan semua angkutan bus dan angkutan umum lainnya dari Kota Makassar ke wilayah Sulawesi Barat atau melalui wilayah Sulawesi Barat menuju wilayah lain sejak tanggal 28 Maret 2020 hingga situasi kembali kondusif," ungkap Ali Baal, dalam surat edarannya yang diterima Sulbar Kini.
Namun demikian, Ali Baal masih memberi kelonggaran pada kondisi yang tidak dapat dihindari dengan memberlakukan Standar Protokol Kesehatan bagi sopir, awak bus, dan penumpang dengan cara jaga jarak antarpenumpang, penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh.
ADVERTISEMENT
"Jika ditemukan melebihi batas suhu 37 derajat celcius, (penumpang) dilarang untuk ikut serta dalam perjalan bus," tegasnya.
Ia juga memutuskan penghentian sementara aktivitas di sejumlah pelabuhan di Sulawesi Barat, termasuk Pelabuhan Simboro yang menghubungkan Mamuju dengan Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Penghentian sementara seluruh aktivitas di pelabuhan hingga situasi kembali kondusif dan dinyatakan aman," imbuhnya.
Ali Baal juga meminta Bupati Pasangkayu segera mengambil langkah-langkah pencegahan termasuk melakukan posko pengawasan dan pengamanan kendaraan yang akan akan melintas masuk di Sulbar dan menerapkan standar protokol kesehatan.
"Kepada para bupati lainnya untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 dan berkoordinasi dengan Forkopimda masing-masing," harapnya. (adv)