Konten Media Partner

Hasil Rapid Test Reaktif, Wanita Hamil 9 Bulan Jadi PDP Pertama di Mamasa

30 April 2020 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampang Bone. Foto: Frendy/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampang Bone. Foto: Frendy/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Satu orang warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berinisial A ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Dari hasil rapid test, yang bersangkutan reaktif COVID-19 dan tercatat sebagai PDP pertama di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya yang bersangkutan status ODP, namun setelah rapid test yang bersangkutan dinyatakan PDP," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampang Bone, Kamis (30/4).
PDP tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Makassar, Sulawesi Selatan, yang saat ini ditetapkan zona merah penyebaran COVID-19. Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di RSUD Kondosapata Mamasa dan tengah hamil 9 bulan.
Hingga Kamis (30/4), kasus positif COVID-19 di Mamasa masih nihil. PDP tercatat 1 orang dan ODP sebanyak 289 orang, dengan rincian 48 orang dalam proses pemantauan dan 241 selesai pemantauan.
Siapkan Lokasi Karantina bagi ODP
Menyikapi adanya penolakan warga terhadap salah seorang pemudik, Bupati Mamasa mengeluarkan surat edaran kepada para lurah, kepala desa, dan camat agar menyiapkan atau memfasilitasi tempat karantina bagi warga yang baru masuk di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Camat Mamasa, Hesron Luluangi, mengatakan beberapa ODP yang masih dalam proses pemantauan melakukan karantina mandiri di rumah dan ada juga di pondok sawah.
"Untuk ODP di Kecamatan Mamasa, mereka karantina mandiri di sejumlah rumah kosong dan rumah sawah di bawah pengawasan petugas kesehatan dan pemerintah desa masing-masing," ujar Hesron.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!