Illegal Fishing di Sulsel, Polisi Tangkap 8 Pelaku dan Sita Ratusan Bom Ikan

Konten Media Partner
23 Juni 2021 18:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sulsel merilis pengungkapan kasus illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Sulsel sepanjang Maret hingga Juni 2021. Foto: Dok. Humas Polda Sulsel
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sulsel merilis pengungkapan kasus illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Sulsel sepanjang Maret hingga Juni 2021. Foto: Dok. Humas Polda Sulsel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis pengungkapan kasus illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak berupa bom ikan yang terjadi di wilayah Sulsel sepanjang Maret hingga Juni 2021.
ADVERTISEMENT
"Ini hasil pengungkapan dari bulan Maret hingga Juni di berbagai lokasi perairan di wilayah hukum Polda Sulsel," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat press release di Mako Dit Polisi Air Polda Sulsel, Rabu (23/6/2021).
Merdisyam menyebutkan, ada 8 lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda terhadap pelaku illegal fishing ini, mulai dari pesisir Pulau Kodingareng, perairan Karang Matelak, Teluk Bone, pesisir Pulau Lambego Kabupaten Selayar, kawasan kepulauan di perairan Pangkep, hingga di pesisir pantai Salomekko, Kabupaten Bone.
"Kedelapan terangka kini dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mako Dit Polair Polda Sulsel. Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan di perairan lokasi penangkapan," jelasnya.
Menurut Merdisyam, illegal fishing ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil patroli Tim Ditpolair Baharkam dan tim lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
"Jadi di antaranya 4 orang diamankan di wilayah pesisir dan 4 orang diamankan di wilayah perairan Sulsel," ujar dia.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni 6 perahu, 3 unit kompressor, 7 rol selang, 10 sepatu bebek untuk menyelam, 10 unit regulator, 11 kacamata selam, 3 unit GPS, 101 buah bom ikan yang sudah terangka, dan 100 batang detonator.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, menyatakan keberhasilan polisi mengungkap illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak sangat berarti bagi keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungan di wilayah Sulsel.
"Dampaknya sangat merugikan karena rusaknya keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungannya, dan salah satu bagian pentingnya adalah hancurnya ekosistem terumbu karang dan punahnya biota laut," ujar Zulpan.
ADVERTISEMENT