Konten Media Partner

Inspektorat Kemenkumham Audit Pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkumham Sulbar

23 November 2022 8:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Faisol Ali menerima tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Faisol Ali menerima tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Sulbar
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat, Faisol Ali, mengatakan pengelolaan barang milik negara (BMN) harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Faisol Ali saat menerima tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, audit tersebut sebagai bagian evaluasi dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik negara yang berdampak terhadap pelaksanaan anggaran.
"Pengelolaan BMN harus sesuai aturan yang berlaku, karena menjadi bagian dari pemerintah kita memilki tanggung jawab untuk terus memanfaatkan aset negara sesuai peruntukannya," kata Faisol Ali.
Dia menambahkan, audit pengelolaan barang milik negara tersebut sekaligus demi terwujudnya sistem pengendalian intern di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM.
"Audit (pengelolaan BMN) ini juga dalam rangka upaya peningkatan layanan dukungan manajemen dan dukungan teknis," ujarnya.
Faisol Ali berharap audit barang milik negara yang berlangsung selama enam hari itu mulai 21-26 November 2022 sekaligus menjadi potret kinerja, baik permasalahan atau kelebihan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kinerja di tahun-tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan pelaksanaan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh tim Inspektorat Jenderal berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. []