Konten Media Partner

Jadi Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dorong OPD Mulai Pakai Tanda Tangan Digital

16 Mei 2023 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
ADVERTISEMENT
Hari kedua memulai tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh meninjau sejumlah fasilitas serta sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk bekerja, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
Didampingi Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Muhammad Idris, para asisten dan beberapa Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, Prof Zudan meninjau rumah jabatan Wakil Gubernur Sulbar, rumah jabatan gubernur, dan meninjau langsung rekonstruksi pembangunan kantor Gubernur Sulbar.
"Kami sudah meninjau di Rujab Wagub, kita akan berkantor di sana karena kantornya belum selesai," kata Prof Zudan.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menegaskan sejumlah program akan segera dilakukan dan telah dirapatkan bersama.
"Pertama, semua kepala OPD bertransformasi ke digital untuk menggunakan tanda tangan elektronik, bertahap meninggalkan tanda tangan basah dan cap," ujar dia.
Prof Zudan menuturkan penerapan tanda tangan digital akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk percepatan pelayanan.
"Percepatan ini bisa dilakukan, karena semua bisa bekerja di mana saja. Dengan tanda tangan elektronik, dengan digital signature," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Prof Zudan menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Barat untuk meningkatkan kapasitas jaringan yang ada di lingkup Pemprov Sulbar.
Menurut dia, proses digitalisasi tersebut lebih aman karena seluruh tanda tangan digital yang dikeluarkan akan bersertifikasi.
"Kita target satu bulan ini teman-teman sudah bisa bertransformasi ke digital. Yang belum bisa kita latih, yang masih lambat kita dorong supaya cepat," tandasnya. (*)