Konten Media Partner

Jaga Keamanan Informasi, Pemkab Mamuju Miliki Alat Pengacak Sinyal

3 Desember 2019 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan jammer atau alat pengacak sinyal dari BSSN kepada Pemkab Mamuju. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan jammer atau alat pengacak sinyal dari BSSN kepada Pemkab Mamuju. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
ADVERTISEMENT
MAMUJU - Meminimalisir penyalahgunaan teknologi yang berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini dibekali dengan alat pengacak sinyal atau jammer.
ADVERTISEMENT
Alat peredam jaringan tersebut diserahkan Sandiman Muda Tata Kelola Keamanan Informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Welly Puji Ginanjar, kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mamuju, Tonga, Selasa (3/12).
Penyerahan alat itu disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju dan peserta sosialisasi pada kegiatan Sosialisasi Persandian dan Pengamanan Informasi yang digelar oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Mamuju.
Alat pengacak sinyal ini nantinya akan dikelola oleh Bidang Persandian, Diskominfo Sandi.
Menurut Tonga, sebagai garda terdepan dalam pengamanan informasi, Dinas Kominfo dan Persandian dituntut harus mampu menjamin keamanan informasi di lingkungan Pemkab Mamuju. Olehnya itu, dengan adanya alat jammer tentunya sangat membantu.
ADVERTISEMENT
"Pengamanan informasi sangat dibutuhkan agar kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi dapat terjaga dari segala ancaman yang akan mengganggu keberlangsungan kinerja informasi," kata Tonga, melalui rilis Humas Pemkab Mamuju.
Menurutnya, mengamankan informasi tidak berarti menutup informasi, tapi memastikan informasi itu utuh tidak dimodifikasi dan tidak hoaks.
"Sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat jelas sumbernya bahwa dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.