Konten Media Partner

Jejak Kinerja Dirpolairud Polda Sulbar Sebelum Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri

3 November 2021 11:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Polairud Polda Sulbar, Kombes Pol FX Tarigan. Foto: Awal Dion/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Polairud Polda Sulbar, Kombes Pol FX Tarigan. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Salah satu pejabat yang bergeser yakni mantan Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Franciscus X. Tarigan yang ditarik menjadi Pamen Yanma Polri.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu tertuang dalam dalam telegram nomor ST/2279/X/KEP/2021 per tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Catatan SulbarKini, salah satu kebijakan FX Tarigan yang menjadi sorotan yakni terkait surat edaran bukti vaksin COVID-19 bagi nelayan yang ada di Mamuju.
Surat edaran nomor B/42/VIII/2021/Ditpolairud per tanggal 27 Agustus 2021 itu ditandatangani Direktur Polairud Polda Sulbar Kombes Pol FX Tarigan dan tembusan ke Kapolda Sulbar, Irwasda Polda Sulbar, Karo Ops Polda Sulbar, dan Kabid Propam Polda Sulbar.
Kebijakan itu pun direspons oleh puluhan nelayan dengan memilih mogok melaut sebagai bentuk protes atas surat edaran Polairud Polda Sulbar terkait nelayan harus memperlihatkan surat keterangan vaksinasi sebelum melaut.
ADVERTISEMENT
"Kami merasa diintimidasi dengan adanya surat vaksin ini. Dan apa arti surat-surat yang kami urus selama ini untuk perlengkapan kapal sampai kami bayar berjuta-juta kalau memang hanya karena vaksin, berarti surat yang selama ini yang kami urus tidak ada fungsinya. Padahal salah syarat untuk mendapatkan SLO dan SPB," kata seorang nelayan di Mamuju, Ismail Anwar, Senin (30/8/2021) lalu.
"Surat-surat yang selama ini kami urus semua tidak berguna, apakah kami harus bakar. Kalau begitu Pak, ketika ada surat vaksin surat yang lain tidak usah karena ini kartu vaksin luar biasa tekanannya," sambungnya.
Sementara itu, FX Tarigan berdalih surat edaran tersebut merujuk keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021 dalam pelaksanaan vaksinasi dalam rangka rangka penanggulangan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga mengacu pada surat telegram Kapolri: STR/579/VI/OPS.2/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II penanganan COVID-19.
Tarigan menjelaskan, surat edaran tersebut dikeluarkan mengingat banyaknya beredar informasi hoaks dan tidak bertanggung jawab seputar vaksinasi COVID-19 yang gencar dilakukan pemerintah.
"Sehingga saya mengeluarkan edaran untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk pelaksanaan vaksin (COVID-19)," kata Tarigan, Senin (30/8/2021).
"Kalau ada masyarakat demo terus tidak mau melaut, silakan saja, tidak ada saya melarang melaut. Tapi saya mengimbau alangkah baiknya tetap vaksin, agar kenapa, untuk menjaga agar tidak terpapar COVID-19," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa proses mutasi tersebut merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi di tubuh Polri.
ADVERTISEMENT
Syamsu menyebutkan penarikan FX Tarigan ke Mabes Polri tidak ada kaitannya dengan penangkapan nelayan di perairan Sulawesi yang membawa ratusan bahan peledak bom ikan beberapa waktu lalu.
"Bukan, tak ada kaitannya dengan itu. Intinya hanya penyegaran jabatan, makanya beliau ditarik ke Mabes," kata Syamsu kepada SulbarKini saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).