Kumparan Logo
Konten Media Partner

Jenazah Istri Bupati Mamuju Tengah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

SULBAR KINIverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, bersama almarhum istrinya, Nurpati Aras. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, bersama almarhum istrinya, Nurpati Aras. Foto: Dok. Istimewa

Istri Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, Nurpati Aras, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar sekitar pukul 03.00 WITA, Rabu (4/8/2021).

Almarhumah diketahui dirawat di RS tersebut sejak Senin (2/8/2021). Jenazah istri Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat ini selanjutnya dibawa ke Tobadak, Mamuju Tengah, untuk dimakamkan.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Miharsa, mengatakan, saat ini jenazah almarhumah masih dalam perjalanan dari Makassar menuju rumah duka di Tobadak, Mamuju Tengah.

Menurut dia, proses pemakaman akan dilakukan dengan protokol kesehatan mengingat almarhumah sempat terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami kemarin dapat berita, bahwa almarhumah positif COVID-19," kata Miharsa.

Hal sama diungkapkan pihak keluarga, Arsal Aras. Ketua DPRD Mamuju Tengah ini mengatakan jenazah almarhumah akan dimakamkan dengan standar pemakaman pasien COVID-19.

"Karena mama terkonfirmasi COVID-19 sehingga harus sesuai protokol kesehatan," tandas Arsal.