Jenazah Istri Bupati Mamuju Tengah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 15:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, bersama almarhum istrinya, Nurpati Aras. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, bersama almarhum istrinya, Nurpati Aras. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Istri Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, Nurpati Aras, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar sekitar pukul 03.00 WITA, Rabu (4/8/2021).
ADVERTISEMENT
Almarhumah diketahui dirawat di RS tersebut sejak Senin (2/8/2021). Jenazah istri Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat ini selanjutnya dibawa ke Tobadak, Mamuju Tengah, untuk dimakamkan.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Miharsa, mengatakan, saat ini jenazah almarhumah masih dalam perjalanan dari Makassar menuju rumah duka di Tobadak, Mamuju Tengah.
Menurut dia, proses pemakaman akan dilakukan dengan protokol kesehatan mengingat almarhumah sempat terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami kemarin dapat berita, bahwa almarhumah positif COVID-19," kata Miharsa.
Hal sama diungkapkan pihak keluarga, Arsal Aras. Ketua DPRD Mamuju Tengah ini mengatakan jenazah almarhumah akan dimakamkan dengan standar pemakaman pasien COVID-19.
"Karena mama terkonfirmasi COVID-19 sehingga harus sesuai protokol kesehatan," tandas Arsal.