Kakak Bocah yang Dicungkil Matanya Tewas, Diduga Dicekoki 2 Liter Air Garam
·waktu baca 2 menit

Warga Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan tingkah orang tua kandung yang hendak mencungkil mata anak perempuannya berinisial AP yang masih berumur 6 tahun.
Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban pada Rabu (1/9/2021). Fakta menarik diketahui bahwa aksi kekerasan fisik yang dilakukan kedua orang tua AP yang diduga dibantu paman dan kakeknya dilakukan beberapa saat usai pemakaman kakak korban, Dandy, yang telah meninggal.
Bayu (34), salah seorang paman korban mengatakan, kakak AP sehari sebelumnya meninggal dunia karena diduga dicekoki air garam hingga dua liter oleh pelaku.
"Pembuluh darahnya pecah, dia (kakak korban AP) meninggal dunia. Pulang dari pemakaman, ibunya bilang ada sesuatu di mata anaknya ini, lalu dianiaya. Itu juga dibantu bapak, paman, dan neneknya," kata Bayu kepada wartawan saat ditemui di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Bayu mengaku memergoki korban AP dianiaya oleh ayah dan ibunya bersama paman dan kakeknya usai pemakaman kakak korban. Bayu menyebutkan, pelaku berusaha mencungkil mata kanan AP karena diduga orang tuanya menjalani ilmu hitam atau pesugihan.
Korban AP kemudian berhasil diselamatkan oleh Bayu bersama warga dan aparat setempat lalu membawanya ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa untuk mendapatkan perawatan medis.
"Mereka (orang tua korban) dicurigai belajar ilmu hitam. Saya dari melayat dan duduk di depan rumahnya, tiba-tiba mendengar tangisan anak dan ketika masuk ke rumah, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek dan pamannya ikut memegang," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, mengatakan turut prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menyebutkan, aksi sadis tersebut dilakukan orang tua AP karena pengaruh halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan kedua orang tua AP, yakni TAU (47) dan HAS (43) serta paman dan kakek korban masing-masing Us (44) dan Bar (70).
"Polisi juga sudah memeriksa empat orang saksi," ungkap Zulpan, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Menurut Zulpan, paman dan kakek korban saat ini sudah diamankan di kantor Polsek Tinggimoncong, sedangkan kedua orang tua korban menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Dadi Makassar.
"Untuk korban saat ini dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabupaten Gowa) untuk pendampingan terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tandasnya.
