news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kapolres Gowa Besuk Anak Korban Pencungkilan Mata oleh Orang Tuanya

Konten Media Partner
6 September 2021 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, membesuk bocah perempuan AP (6) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh kedua orang tuanya. Foto: Dok. Humas Polres Gowa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, membesuk bocah perempuan AP (6) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh kedua orang tuanya. Foto: Dok. Humas Polres Gowa
ADVERTISEMENT
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, menyempatkan waktunya menjenguk bocah perempuan AP (6) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh kedua orang tua bersama kakek dan pamannya.
ADVERTISEMENT
AP yang menjadi korban aksi upaya pencungkilan mata oleh kedua orang tuanya itu kini menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. AP juga diketahui mulai menjalani operasi mata hari ini, Senin (6/9/2021).
"Saya prihatin dengan kejadian ini dan berharap AP bisa pulih dari sakitnya kemudian dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata suami pedangdut Uut Permatasari itu saat membesuk AP, Minggu (5/9/2021).
Selain Kapolres Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga berkesempatan mengecek langsung kondisi AP, Senin (6/9/2021). Zulpan juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penanganan terhadap AP.
Usai dari ruang operasi, Zulpan kemudian menemui pihak keluarga korban dan berharap AP bisa pulih kembali.
"Saya berharap bapak ibu tetap bersabar dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak penyidik Polres Gowa," ucap Zulpan kepada keluarga AP.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kakek dan paman AP masing-masing berinisial BA (70) dan US (44) ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.
"Kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," ungkap Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Dia menambahkan, terduga pelaku lainnya yang merupakan orang tua korban yakni TAU (47) dan HAS (43) masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Dadi Makassar.
"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu," tandasnya.