Kasus Bank Sulselbar Mamuju: Tahan HR, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Konten Media Partner
4 Januari 2023 11:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HR ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit 2 Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
HR ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit 2 Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) masih terus mendalami kasus penggelapan dana puluhan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju dengan nilai kerugian mencapai Rp 6 miliar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi telah menahan satu orang tersangka yang merupakan mantan marketing funding di Bank Sulselbar Cabang Mamuju berinisial HR.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik Subdit 2 Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Senin (2/1/2023) malam.
"Iya, tersangka ditahan malam ini, dan sudah saya tanda tangani surat penahanannya. Salah satu alasan sampai tersangka kami tahan karena merugikan orang banyak. Ya kita berharap tersangka bisa 'menyanyi' setelah dia ditahan," kata Direktur Ditkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Afrizal kepada wartawan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menambahkan penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dengan menggali informasi tersangka HR, apakah dia seorang diri atau ada keterlibatan pihak lain," sebut Syamsu, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait raibnya dana nasabah di Bank Sulselbar ini.
"Ini masih dalam penyidikan dan tidak menutup adanya tersangka lain," ucapnya.