Kejati Sulbar Periksa Kepala Cabang dan Pegawai Bank Sulselbar Mamuju

Konten Media Partner
9 November 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah memeriksa 6 pegawai Bank BPD Sulselbar Mamuju, termasuk kepala cabang atas raibnya tabungan para nasabah hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
"Sementara diperiksa. Ada 6 orang termasuk kepala cabang dan tim auditnya," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir, Rabu (9/11/2022).
Feri menyebut, pemeriksaan itu masih dalam rangka pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai bahan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bank BPD Sulselbar.
"Nanti perkembangannya selanjutnya kalau sudah terpenuhi dua alat bukti dan dua bukti permulaan yang cukup, maka kita naikkan statusnya ke penyidikan," sebutnya.
Selain pihak bank, Kejati Sulbar juga akan memanggil terlapor perempuan berinisial H dan para nasabah yang merasa kehilangan uang.
"Semua akan kita panggil," singkat Feri.
Hingga kini, penyidik Kejati Sulbar belum mengetahui pasti jumlah kerugian dan jumlah nasabah yang dirugikan. Menurut Feri, itu akan menjadi materi penyelidikan dan hingga kini belum dirampungkan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Belum kita ketahui karena masih puldata pulbaket. Tapi nilai kerugian yang diserahkan Kejari Mamuju itu Rp 9 miliar," tandasnya.