Konten Media Partner

Kejati Sulbar Selidiki Kasus Raibnya Tabungan Nasabah Bank Sulselbar Mamuju

9 November 2022 11:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mulai menyelidiki kasus raibnya uang tabungan sejumlah nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani penyidik.
"Sudah terbit surat perintah penyelidikan Senin tertanggal 7 November 2022 kemarin," ujar Amiruddin, Rabu (9/11/2022).
Dalam penyelidikan itu, Amiruddin menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang menyebabkan tabungan para nasabah raib.
"Akan diselidiki apakah dalam laporan itu ada tindak pidana," sebutnya.
Termasuk, sambung Amiruddin, penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
"Akan dipanggil semua untuk dimintai keterangan. Waktunya biasa 3 hari setelah terbit surat, tapi tergantung dinamikanya nanti," ucap Amiruddin.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Bahkan sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk terlapor berinisial H. Namun kasus itu dilimpahkan ke Kejati Sulbar lantaran menyebabkan kerugian yang fantastis.
ADVERTISEMENT
"Karena diduga nilai kerugiaannya di atas Rp 5 miliar maka kami limpahkan ke Kejati," sebut Kepala Kejari Mamuju, Subekhan.