Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kerajaan King of The King di Sulbar: Ada Baliho dan 106 Pengikut

SULBAR KINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Baliho kerajaan King of The King yang sempat terpasang di Desa Kaluku Nangka, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho kerajaan King of The King yang sempat terpasang di Desa Kaluku Nangka, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Istimewa

Warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dihebohkan dengan kemunculan spanduk kerajaan King of The King. Spanduk tersebut terpasang di pinggir Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Kaluku Nangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kasat Intel Polres Mamuju Utara, Iptu Rahmatullah, membenarkan adanya keberadaan spanduk kerajaan King of The King tersebut. Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan pemerintah kecamatan untuk menertibkan spanduk tersebut agar tidak menimbulkan keresahan pada warga.

"Dari keterangan salah seorang pengikut, ada sekitar 106 pengikut King of The King di Pasangkayu," kata Rahmatullah, Kamis (30/1).

Dari pengakuan AYD, salah seorang pengikut kerajaan King of The King, awalnya dia bertemu dengan pengikut kerajaan King of The King lainnya di Palu, Sulawesi Tengah. AYD lalu diajak bergabung dan berangkat ke Bandung, Jawa Barat.

"Pimpinan kerajaan King of The King menjanjikan akan membantu dana anggotanya sebesar Rp 1 miliar, tetapi dengan syarat anggota kerajaan harus mendaftar dengan mengirim uang Rp 1,5 juta dan yang menyetor ada 80 orang," jelasnya.

Menurut AYD, adapun persyaratan lain menjadi anggota kerajaan King of The King, yakni fotokopi KTP, nomor rekening, pin ATM dari nomor rekening yang telah disetor, serta pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami sudah meminta kepada Camat Bambaira untuk menurunkan baliho tersebut dan melakukan pengawasan ke warganya," tandas Rahmatullah.