Kerusakan Akibat Gempa Sulbar Ditaksir Rp 829 Miliar, 105 Orang Meninggal

MAMUJU - BNPB merilis kerugian dan kerusakan pascagempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Jumat (15/1) dini hari, ditaksir mencapai Rp 829,1 miliar.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai, mengatakan untuk kerugian sementara di Kabupaten Majene mencapai Rp 449,8 miliar, terdiri dari kerusakan permukiman sebesar Rp 365,3 miliar, infrastruktur sebesar Rp 235 juta, sosial sebesar Rp 76,9 miliar, ekonomi sebesar Rp 5,13 miliar, dan lintas sektor sebesar Rp 2,1 miliar.
Sementara di Mamuju total kerugian ditaksir sebesar Rp 379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp 270,1 miliar, infrastruktur sebesar Rp 1,3 miliar, sosial sebesar Rp 17,4 miliar, ekonomi sebesar Rp 50,4 miliar, dan lintas sektor sebesar Rp 39,9 miliar.
"Sementara untuk korban meninggal sebanyak 105 jiwa, terdampak dan mengungsi sebanyak 89.524 jiwa, korban luka-luka sebanyak 3.369 jiwa," jelas Rifai, Rabu (27/1).
Terkait pendataan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan, seusai arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo, batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah sampai Selasa (26/1) .
Untuk Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara sebanyak 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Namun, yang sudah didata berdasarkan by name by address sebanyak 423 unit yang terdiri dari KK, NIK, dan foto koordinat.
Sementara untuk Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 unit dan sudah lengkap dengan menggunakan data by name by address.
"Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini, ini dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk, nantinya akan diberikan secara nontunai dan harus menggunakan nomor rekening baru," ujarnya.
Dia menambahkan, proses administrasi ditargetkan bulan depan sudah dibahas di Kementerian Keuangan dan data yang sudah lengkap serta memenuhi persyaratan akan diberikan secara nontunai.
"Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021, dan Juli 2021 diharapkan tidak ada lagi pengungsi sesuai arahan Presiden Jokowi," paparnya.
Rifai berharap warga yang rumahnya mengalami rusak ringan dan sedang bisa segera menerima dana stimulan untuk perbaikan.
"Yang rumahnya rusak ringan dan sedang, yang saya sampaikan, catatan kami hampir 80 persen diharapkan meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka diberikan dana stimulan," pungkasnya. (adv)
