Kisah Pawang di Sulbar, Seorang Diri Tangkap Buaya 5 Meter Pakai Ayam

Beberapa hari terakhir, warga Sulawesi Barat dihebohkan dengan aksi penangkapan buaya berukuran 5 meter beserta anaknya di Sungai Budong-budong, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Buaya tersebut ditangkap oleh seorang pawang bernama Rusli (39). Ia berhasil menangkap buaya yang kerap meresahkan warga tersebut seorang diri dengan cara memancing buaya menggunakan umpan ayam hidup.
Menurutnya, dia terpaksa menangkap buaya itu karena tahun lalu dua ekor sapinya menjadi korban dimangsa buaya tersebut. Selain sapi miliknya, sapi milik tetangganya juga menjadi korban dimangsa buaya. Bahkan tak jarang, warga yang tengah memancing di Sungai Budong-budong kerap dikejar.
"Tahun lalu dua orang meninggal di sungai, warga Dusun Karondang karena dimangsa buaya," ujar Rusli, Senin (17/2).
Buaya yang ditangkapnya tersebut kemudian ditarik ke atas daratan dan menjadi tontonan warga. Bahkan, beberapa warga naik di atas punggung buaya yang sudah terikat tali itu untuk sekadar berfoto dan mengambil video. Tak lama setelah ditangkap, induk buaya akhirnya mati karena kaki dan mulutnya diikat.
"Buaya itu dikuliti dan dibelah, kemudian dibuang ke sungai sebagai ritual. Alasannya, tak ada lagi buaya nantinya di sungai yang memangsa ternak maupun manusia," katanya.
Rusli mengaku, urusan menangkap buaya sudah diwariskan turun-temurun di dalam keluarganya, dari kakek hingga bapaknya. Bahkan, ia memiliki surat izin menangkap buaya dari kepolisian, camat, dan desa.
"Saya bukan penangkap seperti yang lain yang tiap hari mencari buaya. Kalau saya nanti ada yang minta tolong baru saya pergi menangkap," ungkap bapak empat anak ini.
Diakuinya, sudah beberapa tahun ia mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar dibuatkan tempat penangkaran buaya karena satwa tersebut dilindungi oleh pemerintah. Namun hingga kini tak pernah terealisasi.
"Kalau memang pemerintah lindungi, mana semua asuransinya yang (jadi) korban selama ini. Kenapa didiamkan saja, sedangkan nelayan ada asuransi jiwanya, apalagi ini," tuturnya.
Dia memperkirakan, masih ada kurang lebih 100 ekor buaya di Sungai Budong-budong hingga Tobadak, Mamuju Tengah. Rusli mengaku, dirinya selama ini kerap dipanggil untuk menangkap buaya, di antaranya daerah Ampallas Kecamatan Kalukku, Baloli Kabupaten Pasangkayu, hingga Sungai Karama.
Tanggapan BKSDA Sulbar
Dihubungi terpisah, Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Kalumpang-Mamuju, Ardi, mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi mengenai buaya yang ditangkap lalu dikuliti oleh warga tersebut.
"Ada warga yang mengatakan daripada buayanya dikubur, lebih baik dikuliti karena harga kulit buaya mahal. Namun baru setengah dari badan buaya yang dikuliti, ada teman dari Polisi Kehutanan yang bertugas di Mateng (Mamuju Tengah) mengatakan (kepada warga) bahwa itu hewan dilindungi, jangan disiksa begitu, dikubur saja langsung," jelas Ardi.
Untuk anak buaya yang turut ditangkap itu dan kondisinya masih hidup, sudah diamankan tim dari BKSDA Sulbar. Selanjutnya dibawa ke kantor seksi BKSDA Polman, kemudian dilanjutkan dibawa ke kantor BKSDA Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dikarantina.
"Kebetulan satwa ini dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam," pungkasnya.
