Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Mamuju: 7 Santriwati, 2 Staf
7 Februari 2022 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Mamuju yang juga ASN di Kantor Kemenag Mamuju, Ustaz AR (47).
ADVERTISEMENT
Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Mamuju. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap korban pencabulan oknum pimpinan ponpes tersebut.
"Sudah ada 9 korban yang mengaku dilecehkan pelaku, yakni 7 orang santriwati dan 2 orang staf yang bekerja di sekolah tersebut," kata Pandu, Senin (7/2/2022).
Dia menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah.
"Kami masih terus melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya tambahan korban lainnya," ujar dia.
Sebelumnya AR diamankan di rumahnya oleh Unit Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, Sabtu (5/2/2022).
Kepada polisi saat diinterogasi, AR mengaku melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban. Hal itu dilakukan AR karena susah mengendalikan hawa nafsunya.
ADVERTISEMENT