Kumparan Logo
Konten Media Partner

Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Mamuju: 7 Santriwati, 2 Staf

SULBAR KINIverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Mamuju yang juga ASN di Kantor Kemenag Mamuju, Ustaz AR (47).

Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Mamuju. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap korban pencabulan oknum pimpinan ponpes tersebut.

"Sudah ada 9 korban yang mengaku dilecehkan pelaku, yakni 7 orang santriwati dan 2 orang staf yang bekerja di sekolah tersebut," kata Pandu, Senin (7/2/2022).

Dia menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah.

"Kami masih terus melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya tambahan korban lainnya," ujar dia.

Sebelumnya AR diamankan di rumahnya oleh Unit Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, Sabtu (5/2/2022).

Kepada polisi saat diinterogasi, AR mengaku melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban. Hal itu dilakukan AR karena susah mengendalikan hawa nafsunya.