Kronologi Penangkapan Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju

Konten Media Partner
5 Februari 2022 22:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Unit Resmob Polresta Mamuju menangkap Ustaz AR (47) yang merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (5/2/2022).
ADVERTISEMENT
AR yang juga seorang ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju ini diamankan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan terduga ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual.
Berikut kronologi penangkapan Ustaz AR dirilis Satreskrim Polresta Mamuju.
Sabtu (5/2/2022)
Pukul 03.00 WITA
Salah seorang orang tua santriwati bersama masyarakat melapor ke Mapolresta Mamuju terkait pelecehan seksual yang dilakukan Ustaz AR yang merupakan pimpinan pondok pesantren terhadap anak si pelapor.
Pukul 10.00 WITA
Unit Resmob Polresta Mamuju menuju rumah Ustaz AR di Lingkungan Salupangi, Kelurahan Simboro, Mamuju untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polisi saat itu mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Pukul 11.00 WITA
Pelaku diamankan oleh Resmob Polresta Mamuju di rumahnya dan langsung digiring ke Mapolresta Mamuju.
Kepada polisi, Ustaz AR mengaku telah melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban.
"Pelaku melakukan pelecehan di ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya pada saat anak dan istri korban sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku," jelas Pandu.
"Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju," sambung dia.
Pandu menambahkan bahwa pelaku selain sebagai pimpinan Ponpes juga merupakan seorang ASN di Kantor Kementerian Agama Mamuju. Polisi telah memeriksa pelaku beserta 7 orang korban.
ADVERTISEMENT
"Masih dilaksanakan pengembangan jumlah korban. Pelaku mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya atau hiperseksual," pungkas Pandu.