Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Mayat Wanita yang Mengapung di Kanal Jalan Arteri Mamuju Siswi SMA asal Mamasa
13 Juni 2023 7:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mamuju - Warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di parit di ruas Jalan Arteri Mamuju, Senin (12/6/2023).
ADVERTISEMENT
Mayat berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan salah seorang warga bernama Dirman (29) saat hendak memancing ikan di pinggir laut.
Awalnya Dirman tidak curiga dan menyangka mayat tersebut sebuah boneka karena belum berbau. Penemuan itu sekitar pukul 11.30 WITA dengan kondisi mayat mengapung dalam posisi terbalik.
"Awalnya saya pulang memancing, kebetulan mau pulang lalu saya melihat ada yang mengapung. Awalnya saya kira boneka karena belum berbau, lalu setelah saya mendekat ternyata mayat, kemudian saya langsung berhentikan orang yang lewat untuk minta bantuan dan langsung menelpon polisi," kata Dirman.
Polisi yang langsung menuju lokasi kejadian kemudian mengevakuasi mayat tersebut ke RS Bhayangkara Mamuju.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, saat ditemukan mayat tersebut menggunakan celana berwarna merah muda, baju (tanktop) warna putih, dan berkulit putih.
ADVERTISEMENT
Identitas mayat ini kemudian terungkap saat anggota keluarga mendatangi rumah sakit. Dia diketahui bernama Hetni (16), seorang pelajar asal Kabupaten Mamasa.
"Namanya Hetni, pelajar. Ada keluarganya yang datang di rumah sakit," sambung Jamaluddin.
Kendati demikian, polisi belum merinci asal sekolah korban yang diketahui masih berstatus siswi SMA. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif yang sebenarnya.
"Belum jelas, yang jelas tadi salah satu keluarganya datang ada yang kenal," tandas Jamaluddin.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini