Konten Media Partner

Meski Ada Pengembalian Dana, Penyelidikan Beasiswa Manakarra Mamuju Berlanjut

26 September 2022 12:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Manakarra yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Mamuju pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Beasiswa dengan nilai Rp 10 juta-Rp 30 juta per orang untuk jenjang S1, S2, dan S3 itu dinilai salah sasaran dan sejumlah pejabat di Mamuju termasuk dalam daftar penerima.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin menuturkan, pihak penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
"Sudah 10 orang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," ungkap Amiruddin, Senin (26/9/2022).
Ia tidak merinci kesepuluh orang yang telah diperiksa dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan. Amiruddin menegaskan proses hukum Beasiswa Manakarra itu tetap berjalan meski sudah ada pengembalian dana sejumlah penerima.
Jaksa nantinya, kata dia, akan menilai apakah dalam proses pemberian beasiswa tersebut melanggar regulasi atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Itu juga tergantung kepada jaksa petugasnya dalam menilai pengumpulan bahan data dan keterangan yang didapatkan," tandasnya.