Oknum Sekuriti Pembuang Bayi di Mamuju Terancam 9 Tahun Penjara

Konten Media Partner
9 Desember 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka IJ
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka IJ
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menetapkan status IJ (24) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan wanita berinisial WT (25).
ADVERTISEMENT
IJ diketahui bekerja sebagai sekuriti di salah satu kantor di Mamuju, sementara WT merupakan seorang tenaga honorer di salah satu kantor instansi pemerintah lingkup Pemprov Sulbar.
"Rekan penyidik dari Direktorat Krimum sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, mulai dari mengumpulkan keterangan sejumlah saksi hingga barang bukti dan status IJ dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Syamsu menambahkan, tersangka IJ kini ditahan dan dijerat pasal 306 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara untuk pasangannya WT masih dilakukan pemeriksaan mengingat kondisi kesehatan yang belum stabil dan masih dalam pemulihan usai melahirkan.
"Sesuai pasal yang diterapkan, lelaki IJ terancam pidana penjara maksimal 9 tahun, sedangkan untuk perempuannya belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu kondisi kesehatannya normal kembali," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, warga Kabupaten Mamuju digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat sampah di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar itu ditemukan salah satu warga dalam keadaan terbungkus kantongan plastik berwarna hitam yang kemudian dibawa ke RS Regional Sulbar untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Belakangan, penemuan bayi di tempat sampah hanya merupakan skenario dari pelaku IJ dengan meminta tolong ke salah satu temannya sesama sekuriti berinisial K untuk menutupi aibnya.