Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Polemik Penggantian Paskibraka Sulbar

Konten Media Partner
31 Juli 2021 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar. Foto: Awal Dion/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan maladministrasi pada polemik yang terjadi pada Paskibraka Sulbar usai Arya Maulana Mulya dan Kristina digantikan karena positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami berasumsi bahwa ada dugaan maladministrasi, pertama kita menduga panitia tidak berkompeten dalam tupoksi masing-masing. Indikasinya kenapa menetapkan yang bukan cadangan, yang menyebabkan kesempatan seseorang menjadi peserta Paskibraka nasional hilang," ungkap Ketua Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, Sabtu (31/7/2021).
Temuan kedua, yakni pihak tim seleksi Paskibraka juga tidak sesuai SOP dalam pemeriksaan kesehatan, di mana keduanya sempat dinyatakan positif COVID-19 dan saat pemeriksaan ulang dua hari berselang hasilnya negatif COVID-19.
"Dari dugaan itu, kita akan menyampaikan saran di antaranya perbaikan SOP dalam kondisi pandemi COVID-19. Sepertinya tidak ada SOP antara pusat dan daerah menyangkut orang-orang (peserta) tanda kutip positif COVID-19," jelasnya.
Lukman menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak Puskesmas Binanga dan BPOM Mamuju yang telah mengeluarkan hasil tes PCR di mana keduanya dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Dua hari kemudian dibantah pihak keluarga, bahwa ada hasil laboratorium yang menyatakan mereka negatif," ucapnya.
Menurut Lukman, Ombusdman tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum meminta keterangan dari berbagai pihak.
"Kan target kita adalah memperbaiki sistem, dan tidak terulang lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, mengatakan pihaknya sudah meminta kebijakan di Jakarta untuk menunda keberangkatan Arya dan Kristina hingga satu minggu ke depan. Namun permintaan itu tidak diterima.
Menurut dia, pihak Dispora Sulbar telah menghubungi cadangan Paskibraka putri dari Kabupaten Pasangkayu, namun yang bersangkutan tak lagi mempunyai waktu untuk melengkapi berkas administrasi. Dispora Sulbar kemudian memilih Anggi F Tamutuan sebagai pengganti Kristina.
Dia memastikan tidak ada intervensi dalam perekrutan anggota Paskibraka karena melibatkan tim penilai yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dispora Sulbar. Hamzih menyatakan pihaknya akan meminta pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat kepada dua anggota Paskibraka Sulbar yang gagal berangkat.
ADVERTISEMENT
"Kalau nantinya mau masuk ASN, Polri atau TNI, bisa diprioritaskan lewat jalur prestasi," tandasnya.