Ombudsman Tunggu Respons Pemprov Sulbar soal Polemik Penggantian Paskibraka

Konten Media Partner
6 September 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menyerahkan hasil rekomendasi terkait polemik penggantian Paskibraka ke Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menyerahkan hasil rekomendasi terkait polemik penggantian Paskibraka ke Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat masih menunggu respons Pemprov Sulbar terkait hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi pada penggantian calon Paskibraka nasional asal Sulbar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sulbar telah menyerahkan hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar ke Sekretaris Provinsi, Muhammad Idris, Senin (16/8/2021) lalu.
"Ini kan belum sebulan, tapi hari ini kami akan menyurat ke Pemprov Sulbar untuk tindak lanjuti itu (temuan maladministarsi)," kata Ketua Ombusdman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, kepada Sulbarkini saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
"InsyaAllah surat hari ini kita layangkan ke Pemprov Sulbar, mudah-mudahan sebelum 30 hari masalah Paskibraka sudah selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan pihaknya bakal mengkaji terkait rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar tentang dugaan maladministrasi dalam penggantian calon Paskibraka yang berangkat ke Jakarta.
"Kita akan diskusi dengan gubernur terkait rekomendasi dari Ombudsman yang menilai adanya maladministrasi terhadap pergantian anggota Paskibraka nasional perwakilan Sulbar tersebut," kata Idris saat menerima hasil pemeriksaan dari Ombudsman .
ADVERTISEMENT
Dia menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi, baik terhadap sistem, mekanisme, dan prosedur yang ada di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut.
"Saya kira, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman adalah dasar yang kuat bagi gubernur untuk menugaskan kami melakukan evaluasi," ujarnya.